My Blog

Share dan Care Kami Berdua, Ikang Fawzi & Marissa Haque

Share dan Care Kami Berdua, Ikang Fawzi & Marissa Haque
Kami Ingin Selamanya, Satu Suami Satu Istri Sampai Mati (Ikang Fawzi & Marissa Haque)

Bahasa Kasih Ikang Fawzi untuk Marissa Haque Istrinya

Bahasa Kasih Ikang Fawzi untuk Marissa Haque Istrinya
Bahasa Kasih Ikang Fawzi untuk Marissa Haque Istrinya

Dipeluk Sayang oleh Ikang Fawzi Suamiku

Dipeluk Sayang oleh Ikang Fawzi Suamiku
Ingin Selalu Dekat dengan Jantung Hati Suamiku Ikang Fawzi: Marissa Haque

Untuk My Love Ikang Fawzi

Untuk My Love Ikang Fawzi
Ungkapkan I Love You, Ikang Fawzi dan Marissa Haque, Tebet Timur

Bella Fawzi & Chikita Fawzi

Bella Fawzi & Chikita Fawzi
Bella Fawzi & Chikita Fawzi Pasukan Pendoa Setia Suamiku Ikang Fawzi: Marissa Haque

Intelektual Indonesia Bung Hatta

Intelektual Indonesia Bung Hatta
Bung Hatta Idola Ikang Fawzi & Marissa Haque

My Beloved & Handsome Husband Ikang Fawzi (Ahmad Zulfikar Fawzi)

My Beloved & Handsome Husband Ikang Fawzi (Ahmad Zulfikar Fawzi)
Handsome Ikang Fawzi at the Pelangi Bintaro No. 9, Jl WR Supratman, Banten
Tampilkan postingan dengan label Mahfud MD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahfud MD. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 November 2011

Marissa Haque Fawzi: Heranku pada Rano Karno, Kok Mau jadi Wakilnya Ratu Atut Chosiyah???


DUGAAN KORUPSI: Ratu Atut Chosiyah Dilaporkan ke KPK

Icha Rastika | Latief | Rabu, 28 September 2011 | 19:26 WIB 

ratu-atut-chosiyah-dan-rano-karno-manipulasi-suara-diduga
ICHA RASTIKA Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (28/9/2011). 
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) melaporkan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/9/2011). Atut dianggap bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten 2011 yang diduga telah diselewengkan.
Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar.
– Abdullah Dahlan
”Dalam laporan itu, disebut inisial RAC (Ratu Atut) dan EK (Engkos Kosasih),” ujar peneliti dari Divisi Politik ICW, Abdullah Dahlan, di Gedung KPK, Rabu (28/9/2011).
Pemrov Banten diketahui menyalurkan dana hibah sebesar Rp 340 miliar ke 221 organisasi, forum masyarakat, dan instansi negara, serta menyalurkan dana bansos senilai Rp 51 miliar ke 160 lembaga.
Menurut Abdullah, ada lima jenis penyimpangan dalam pengelolaan program hibah dan bansos yang totalnya Rp 391 miliar itu. Penyelewengan pertama, dana hibah itu diberikan kepada lembaga-lembaga fiktif.

”Paling tidak, ada sepuluh lembaga penerima hibah yang diduga fiktif di beberapa daerah. Total anggaran untuk lembaga fiktif tersebut sebesar Rp 4,5 miliar,” katanya.

Perwakilan AIPP, Uday Suhada, menambahkan, dari 18 organisasi penerima hibah, hanya lima yang terdaftar sebagai organisasi formal.

”Di luar lembaga yang bersangkutan tidak diketahui legal atau tidak. Padahal, lembaga penerima hibah harus berbadan hukum, setidaknya tiga tahun,” ungkap Uday.

Penyelewengan kedua, lanjut Abdullah, sejumlah lembaga penerima hibah memiliki alamat yang sama.

”Setidaknya, ada delapan penerima hibah yang memiliki alamat sama, yaitu di Jalan Bridgen Syam’un, Kota Serang, dan empat lembaga dengan alamat sama, yaitu Jalan Syekh Nawawi Albantani Palima, Serang,” paparnya.

Padahal, dana hibah itu seharusnya diterima oleh lembaga-lembaga yang jelas nama dan alamatnya.
”Alokasi dana untuk masing-masing lembaga di Jalan Bridgen KH Syam’un sebesar Rp 22,5 miliar dan yang di jalan Syekh Nawawi total Rp 6,4 juta,” kata Abdullah.

Penyelewengan ketiga, dana tersebut dialirkan ke lembaga-lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur.

”Mulai dari suami, kakak, anak, menantu, dan ipar,” ucap dia.

Abdullah mencontohkan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang dipimpin suami Ratu Atut, Hikmat Tomet.

”Total hibah yang masuk ke lembaga yang dipimpin keluarga gubernur mencapai Rp 29,5 miliar,” ujarnya.

Keempat, dana hibah ini juga diduga telah dipangkas. Jumlah dana hibah yang diterima lembaga penerima tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten.
”Contohnya, Lembaga Kajian Sosial dan Politik (Laksospol) Pandeglang. Dalam daftar penerima, lembaga itu memperoleh hibah Rp 500 juta. Tapi, surat pernyataan Ketua Laksospol Ayie Erlangga, mereka hanya terima Rp 35 juta,” papar Abdullah.

Adapun kerugian dari pemotongan tersebut mencapai Rp 925 juta. Terakhir, sebagian besar penerima bantuan sosial itu tidak jelas.

”Dari 160 penerima dana bansos, pemerintah daerah hanya mencantumkan 30 nama lembaga atau kepanitiaan dan tidak didukung alamat jelas,” ujar Abdullah.

Oleh karena itu, ICW dan AIPP meminta KPK melakukan penyelidikan terhadap pemberian dana bansos dan hibah tersebut. Dikhawatirkan, lanjut Abdullah, pemerintah daerah menjadikan kebijakan publik sebagai instrumen modal politik. Terlebih, ICW melihat bahwa alokasi dana hibah dan bansos Provinsi Banten terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

”Kenaikannya fantastis, pada 2009 totalnya mencapai Rp 74 miliar, tapi pada 2011, menjelang pilkada meningkat Rp 391 miliar,” tukasnya.

Jumat, 25 Maret 2011

Ikang Fawzi: Tulisan Marissa Haque Fawzi Istriku Soal Negara Hukum & PenguasaMK

Pengertian Negara dan 'Sistem' Hukum Kenegaraan di Indonesia

dr-sigid-dosen-sosiologi-hukum-marissa-haque-di-pasca-sarjana-fh-ugm-18-feb-2011
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Ada beberapa pengertian menurut para ahli :
1.Menurut Roger F. Soltau : Negara adalah suatu wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat

2.Menurut Georg Jellinek : Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiri di suatu wilayah tertentu.

3.Menurut Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berbentuk Republik yang telah diakui oleh dunia Internasional dengan memiliki ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa. Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.

Fungsi-Fungsi Negara :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.

Wilayah Negara Republik Indonesia terdiri dari beberapa gugusan beribu pulau yang sangat strategis. Negara Republik Indonesia adalah suatu negara memiliki lebih dari 450 suku bangsa dan budaya yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Keluasan wilayah menujukkan bahwa Indonesia sebagai negara memiliki atas kekayaan alam dan kekayaan hayati dan keanekaragaman suku bangsa agama dan aliran kepercayaan, serta tradisi-tradisi yang menjadikan Indonesia sebagai negara multikultur.

Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi. Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.

Memperhatikan perkembangan sistem hukum Indonesia, adanya ciri-ciri yang spesifik dan menarik untuk dikaji. Sebelum pengaruh hukum dari penjajahan Belanda di Indonesia berlaku hukum adat dan hukum Islam yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat adat di Indonesia dari setiap kerajaan dan etnik yang berbeda. Setelah masuk penjajah Belanda membawa hukumnya sendiri yang sebagian besarnya merupakan konkordansi dengan hukum yang berlaku di Belanda yaitu hukum tertulis dan perundang-undangan yang bercorak positivis. Walaupun demikian Belanda menganut politik hukum adat (adatrechtpolitiek), yaitu membiarkan hukum adat itu berlaku bagi golongan masyarakat Indonesia asli dan hukum Eropa berlaku bagi kalangan golongan Eropa yang bertempat tinggal di Indonesia (Hindia Belanda). Dengan demikian pada masa Hindia Belanda berlaku pluralisme hukum. Perkembangan hukum di Indonesia menunjukkan kuatnya pengaruh hukum kolonial dan meninggalkan hukum adat.

Karena itu, dalam melihat persoalan hukum di Indonesia harus dipandang dari kenyataan sejarah dan perkembangan hukum Indonesia itu. Pada saat sekarang ini terdapat perbedaan cara pandang terhadap hukum diantara kelompok masyarakat Indonesia. Berbagai ketidakpuasan atas penegakkan hukum dan penanganan berbagai persoalan hukum bersumber dari cara pandang yang tidak sama tentang apa yang dimaksud hukum dan apa yang menjadi sumber hukum. Permasalahan ini dari sudut pandang teori positivis yang berkembang dalam ilmu hukum dengan harapan akan mendapatkan gambaran tentang akar persoalan pembangunan sistem hukum Indonesia pada masa mendatang.

Senin, 21 Maret 2011

Chikita Fawzi dalam Festival Film Cannes, Perancis: Ikang Fawzi & Marissa Haque

Upin & Ipin' Di produseri Mantan Mahasiswa ITB

“"Kesuksesan 'Upin & Ipin' dimulai ketika mengikuti Festival Film Cannes di Perancis"”




Siapa yang tak kenal serial animasi asal Malaysia 'Upin & Ipin'? Ceritanya yang sederhana, mendidik dan menjunjung etika sopan santun, menjadi salah satu tontonan favorit anak-anak, bahkan orang dewasa di Indonesia. Tapi apakah anda mengetahui kalau kisah dua bocah gundul itu ternyata diproduseri oleh seseorang yang pernah kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB)?

Namanya Burhanudin Radzi pria yang kini usianya di atas 50 tahun tersebut pernah menimba ilmu jurusan Teknik Perminyakan di ITB sekitar tahun 1980-an. Namun ia hanya kuliah selama 1,5 tahun hingga akhirnya memutuskan pindah karena alasan pribadi.

Burhan, demikian ia biasa dipanggil, memiliki Les' Copaque, perusahaan yang bergerak di bidang animasi, kreatif dan film. Bersama istrinya Ainon Bte Ariff dan sejumlah stafnya, mereka menciptakan kisah dan karakter untuk seial 'Upin & Ipin' sekitar empat tahun lalu.

"Karena kami semua suka anak-anak, peduli anak-anak," jelas Ainon saat diwawancara di Kafe Pisa Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/9/2010).

Ainon bukan hanya ikut menulis cerita, ibu empat anak dan nenek satu cucu ini juga mengisi suara di 'Upin & Ipin'. Sebagai?

"Sebagai Opa, neneknya Upin & Ipin," imbuhnya tersenyum.

Karakter Opa dikenal sebagai sosok nenek yang santun, penyayang dan juga penuh perhatian. Kebetulan sifat Ainon mirip dengan Opa. Ia mengaku sering mengasuh cucunya dan aktif di kegiatan sosial untuk anak-anak.

Kesuksesan 'Upin & Ipin' dimulai ketika mengikuti Festival Film Cannes di Perancis empat tahun lalu. Burhan dan Ainon mengirimkan cuplikan gambar 'Upin & Ipin' ke ajang bergengsi tersebut.
“"Indonesia diakui Ainon memiliki tempat yang spesial untuk dirinya juga sang suami. Mereka bahkan berencana membuat cerita 'Upin & Ipin' dengan mengikutsertakan karakter khas Indonesia, 'Unyil'"”

Melihat 'Upin & Ipin' eksis di Festival Cannes, sejumlah televisi Malaysia pun tertarik untuk membeli hak siarnya. "Yang beli akhirnya TV 9 Malaysia," tutur Ainon.

Kesuksesan serial tersebut merembet ke sektor bisnis lainnya. Kini 'Upin & Ipin' tak hanya mondar mandir di televisi. Sejumlah kafe dengan menggunakan 'Upin & Ipin' pun didirikan sekitar setahun lalu.

"Kami punya kafenya ada di daerah Shah Alam juga di Putra Height,"

Kafe-kafe tersebut menjual makanan dengan menu unik seperti 'Nasi Goreng Opa' atau 'Ayam Goreng Upin'

Mendapat sambutan dan pujian yang luar biasa dari publik Malaysia, 'Upin & Ipin' pun diekspor. Tercatat Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) menjadi stasiun televisi yang menyiarkan 'Upin & Ipin' di tanah air.

Kesuksesan 'Upin & Ipin' tidak hanya di dua negara serumpun, sejumlah perusahaan internasional juga mulai melirik, seperti Disney Channel.

"Mereka datang ke kami sekitar pertengahan 2010. Lalu kami sepakat," tambahnya.

Tapi tak semua peminat 'Upin & Ipin' beruntung membeli hak siarnya dari Les' Copaque. Sejumlah televisi asal Timur Tengah pernah mengajukan tawaran.

"Mereka kaya-kaya, tapi menawarkannya kok murah. Kami tak mau,"celetuk Ainon.

Indonesia diakui Ainon sebagai tempat yang spesial untuk dirinya juga sang suami. Mereka bahkan berencana membuat cerita 'Upin & Ipin' dengan mengikutsertakan karakter khas Indonesia, 'Unyil'.




Seperti apa nantinya. Ainon yang duduk sebagai Creative Content Director di Les' Copaque masih merahasiakannya. Ainon hanya berharap jika nanti 'Upin & Ipin' bermain bersama Unyil dalam satu layar, pihaknya tak ingin dituduh membajak karakter 'Unyil'.

"Kami tak ingin disebut mencuri, makanya nanti ceritanya juga harus hati-hati," tandasnya.

'Upin & Ipin' diproduksi sebanyak 42 episode setiap tahunnya. Serial itu hanya diputar di Malaysia setiap libur sekolah, berbeda dengan di Indonesia. "Di kami hanya ketika anak-anak cuti sekolah, selama tiga bulan saja," jelas nenek 52 tahun itu.

Setelah meraih prestasi di Malaysia dan Indonesia lalu masuk ke Disney Channel, Les 'Copaque bersama sejumlah konsorsium akan membuat Taman Impian Upin & Ipin (TIMPA). Tak hanya itu film 'Laksmana Upin Ipin' direncanakan tayang tahun 2012.

Kini ada sekitar sembilan orang yang menjadi pengisi suara karakter inti 'Upin & Ipin', termasuk Ainon. Untuk karakter Upin dan Ipin, suaranya diisi satu orang, seorang gadis berusia sembilan tahun. "Namanya Putri Asyila, dan salah seorang dari film anomatornya adalah anak aktris dan aktor terkenal Indonesia Marissa Haque dan Ikang Fawzi" tandas Ainon.

sum.yahoo

BRAVO INDONESIA
Chikita Fawzi dalam Festival Filam Cannes, Perancis: Ikang Fawzi & Marissa Haque 

Minggu, 20 Maret 2011

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK bidang Hukum Bisnis

Jumat, 18 Maret 2011, 14:26 WIB

Cukup Sekali di Pilkada, Kini Marissa Haque Bercita-cita Jadi Hakim MK
Marissa Haque
 
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Marissa Haque menegaskan bahwa dirinya tidak akan terjun lagi dalam ajang pemilu kepala daerah (pilkada) di Banten. Menurut dia, keikutsertaannya dalam pilkada Banten beberapa waktu lalu cukup sebagai pembelajaran dalam hidupnya.

”Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Suhaemi mantan Kajati Banten yang telah mempercayai saya,” ujarnya “Mungkin waktunya kurang tepat,” tegas Marissa saat berkunjung ke kantor Republika di Jakarta Jumat (18/3)

Marissa menuturkan saat kini ia tengah berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan studi S2 nya di UGM di dua fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Bisnis. ”Fokus saya saat ini ke situ,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan cita-cita besarnya saat ini adalah ingin berkarier sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). ”Saya melihat di MK saat ini belum ada Ahli Hukum Bisnis. Sembilan hakim di MK adalah ahli Hukum Tata Negara, Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Belum ada dari Hukum Bisnisnya, yang nantinya spesialisasi insya Allah pada Hukum Ekonomi Syariah,” ujar Marissa.
Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rep: Rahmat Santosa B
Sumber: http://www.republika.co.id/berita/sengga…

Sabtu, 12 Maret 2011

Berdua Marissa Haque Ikang Fawzi Bikin Buku tentang Properti-tainment & HAKI

ikang-dan-marissa-hamil-bella-di-vollendam-belanda-1988
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyanyi rock Ikang Fawzi mengaku sedang menggarap buku Propertitainment yaitu tentang properti dan entertainment, sesuai dengan usaha yang sedang digelutinya sekarang. Buku ini digarapnya bersama dengan istrinya, Marissa Haque. \"Dalam waktu dekat saya berencana meluncurkan buku tentang proses kreatif Mas Ikang dalam bermusik. Sebelumnya saya menulis buku berjudul Bahasa Kasih tentang pengajaran bahasa Inggris Bagi Tuna Rungu dan Aminah tentang anak-anak dan lingkungan hidup,\" ungkap Marissa yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Marissa datang ke Makassar sebagai Duta LP3I. Selama di Makassar, Marissa berpromosi tentang LP3I dan tuntutan zaman yang membutuhkan tenaga kerja yang andal. Menemani Marissa, Ikang juga mengunjungi Trans Studio Theme Park. Dalam kunjungannya ke Trans Studio, Ikang sempat malantunkan dua lagu yang berjudul It\'s My Life yang dipopulerkan Bon Jovy dan Munajat Cinta yang dipopulerkan The Rock. Ikang juga memiliki hubungan keluarga dengan Ishadi SK, salah satu pengelola Trans Corp.(*)
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2011/03/11/ikang-fawzi-bikin-buku-properti-dan-hiburan

Berdua Marissa Haque Ikang Fawzi Bikin Buku tentang Properti-tainment

Jumat, 04 Maret 2011

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Komitmen Pernikahan dalam Nasihat Imam al Ghazali

ikang-fawzi-dan-marissa-haque-selalu-mesra

Menurut Imam Al-Ghazali, kepatuhan kepada Allah akan mengilapkan hati seseorang, sedangkan maksiat kepada-Nya, akan menghitamkannya. Nah, bagaimana dgn orang yg berbuat dosa lalu segera berbuat baik Al Ghazali menjelaskan lebih lanjut bahwa, hati seseorang tersebut tidak otomatis hitam. Cuma cahayanya jadi berkurang. Sama spt sebuah cermin yg tertutup hembusan nafas lalu disapu, kemudian dihembusi lagi, disapu lagi. Meski bersih, masih menyisakan keruh.

Sumber: http://marissahaque.blogdetik.com

"Nasihat Imam Ghazali dalam Kehidupan Kami: Dikutip oleh Marissa Haque & Ikang Fawzi"

Rabu, 16 Februari 2011

Lustrum & Dies Natalis FH-UGM bersama Iwan Fals, Marissa Haque & Ikang Fawzi: Yogyakarta 19 Feb 2011

Tak terkira bahagia hati ini mendapat undangan menjadi MC dari pihak Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Terimakasih banyak Pak Dekan Pasca FH UGM Prof Dr Marsudi dan Ketua Program Doktor FH UGM Prof Dr Sudjito dan wa bil khusus Al Mukarom Pak Sutito, SH, MH Dosen Hukum Organisasi Perusahaan FH UGM.

Setelah menjadi MC lusa besok ini, ditemani suamiku Ikang Fawzi dalam kapasitas Sekjen KAGAMA FEB UGM, kami akan mengikuti a special talk dari Prof Dr Mahfud MD/Ketua MK sesuai dengan tema besar "Negara Hukum Indonesia" dalam koridor mahzab Bulak Sumur--menyangkut masa depan NKRI dan kita semua seluruh bangsa Indonesia.

Sore  harinya kami bertiga sebagai figur publik bersama jajaran Civitas Academica UGM akan melakukan penanaman pohon simbolik dilereng gunung Merapi.

Sebelum kembali ke Jakarta, saya dan suami akan menemani Pak Sutito diterima Bank Indonesia untuk membicarakan masa depan Hukum Bisnis Indonesia. Alhamdulillah ... Ya Allah terimakasih.... UGM matur nuwun sanget nggih... kami berdua merasa sangat 'di wongke', bahagia menjadi bagian dari keluarga besar respectable university sebesar UGM ini. Allahu Akbar!

Sumber: http://dwistroi.blogspot.com/2011/02/konser-iwan-fals-justice-for-indonesia.html

Lustrum & Dies Natalis FH-UGM bersama Iwan Fals, Marissa Haque & Ikang Fawzi: Yogyakarta 19 Feb 2011

Minggu, 23 Januari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Ketika Inilah.com Diduga Jadi Alat Politik Pemilukada Tangsel 2011

  • Dugaan Timses Ratu Atut Chosiyah dan  Airin Rachmi Dianyatas Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pencemaran Nama Baik, Pasal 310 dan 311 KUHP yang dilakukan oleh oknum wartawan Inilah.com bernama  ArisDanu Cahyono (HP: 021-99636662) dan Dua Orang Photo Up-loader Inilah.com bernama: (1) Rhino; dan (2) Rizwan Mengaku  di Nomor Telpon Kantor: 021-7222338.
  • Senin besok ini, insya Allah bila tak ada halangan berarti kami: (1) saya Marissa Haque; dan Sahabat Cyber-ku (2) Engkong Ragile/kompasiana.com; (3) Vavai/Dulu Simpatisan Zul-Mar dari Bekasi; ditemani (4) Alfian Mujahiddin/Sekjen PITA Tangsel akan diterima oleh Wadir Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya untuk melaporkan Kejahtan IT&E terkait delik pidana: (1) penghinaan; (2) perbuatan tidak menyenangkan; (3) pencemaran nama baik.
  • Semoga para polisi ahli dibidang kejahatan cyber tersebut mampu meng-crack para pemilik blogs ‘liar’  serta websites/portals yang dengan sengaja memakai SEO (Search Engine Optimizer) guna ‘yang diduga’ sengaja-by design-sistemik mencoba men-down-grade image baik saya, suami, serta kedua putri kami. Semisal yang mengatasnamakan rumahabi.info dan lain sebagainya yang dipenuhi dengan unsur sex.
  • Maka dilengkapi dengan beberapa print screen yang telah kami lakukan, seluruh data abal-abal tersebut yang dipenuhi delik pidana, insya allah dapat segera ditindaklanjuti dengan hukuman berdampak jera. Insya Allah…

Ikang Fawzi & Marissa Haque: Komitmen Sosisla-ekonomi Kami Berdua di Tangsel-Banten

Kecintaannya terhadap teknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.

 Editor KapanLagi.com, Selebriti - Rabu, 19 Januari 2011 21.23 WIB

Kecintaannya terhadap teknologi terutama komputer membuat pemilik nama lengkap Marissa Grace Haque ini berupaya agar orang-orang terdekatnya melek dengan teknologi yang satu itu. Oleh sebab itu Marissa memberikan laptop setiap orang yang ada di rumahnya termasuk orang yang membantunya di rumah.

"Karena dilapangkan rejeki saja dan aku melihat pada dasarnya semua pintar. Saya juga nggak mau melihat anak-anak buta akan teknologi dan saya kasih laptop," ungkap istri rocker Ikang Fawzi ini di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang, Selasa (17/1).

Bukan hanya memberikan fasilitas penunjang agar orang terdekatnya bisa mengerti bagaimana menggunakan laptop, Marissa juga mengajarkan cara menggunakannya.

"Selain memberikan alat aku juga melatih mereka. Aku kan ibu guru. Aku juga mengajar anak tuna rungu loh. Kaya anak pembantuku juga aku berikan pengajaran bahasa Inggris. Dan mereka berubah secara signifikan, mereka jadi lebih pintar, pengetahuan mereka bertambah. IT ini kan jadi media demokratik. Jadi mereka bisa tahu dan bantu kalau saya juga lagi dikerjain (di dunia maya)," tutupnya. (kpl/hen/faj)

sumber: http://id.omg.yahoo.com/news/marissa-haque-beri-laptop-pada-pembantunya-khjx-0000353758.html#comments

Kamis, 06 Januari 2011

Semoga Presiden SBY Juga Merasa Malu seperti Prof. Mahfud MD: Marissa Haque Fawzi

Mahfud Malu Gayus Bisa Permainkan Lembaga Hukum

Sumber: http://id.news.yahoo.com/antr/20110106/tpl-mahfud-malu-gayus-bisa-permainkan-le-cc08abe.html

Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD merasa malu sebagai pejabat karena ulah Mafia Pajak Gayus Tambunan yang bisa mempermainkan lembaga hukum negara.

"Sebagai pejabat saya malu karena (lembaga hukum) dipermainkan oleh Gayus," kata Mahfud, di Jakarta, Kamis.

Hal ini diungkapkan Ketua MK ini menanggapi berita Gayus yang keluyuran ke berbagai negara dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono.

Gayus yang statusnya menjadi terdakwa dalam kasus mafia pajak ini keluyuran ke berbagai negara, seperti Cina, Malaysia dan Singapura.

Mahfud juga menyatakan bahwa negara Indonesia saat ini sedang sial karena ditipu oleh Gayus yang bisa "membeli" aparat untuk bisa keluyuran ke luar negeri.

"Ini bukan kesalahan Patrialis Akbar (Menteri Hukum dan HAM) karena jaringan itu sudah rusak lama," katanya.

Bahkan Mahfud menyebut malaikatpun yang jadi menteri akan kesulitan mengatasi masalah ini.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memperbaiki sistem yang rusak dan menghambat penegakan hukum selama ini.

"Selama ini hanya mengganti pejabat, tapi tidak pernah memperbaiki sistem," katanya.

Mahfud juga mengakui bahwa MK saat ini dianggap "bersih" karena lembaga baru. "Bukan saya yang hebat, tapi ini lembaga baru jadi masih relatif bersih dan mudah dikendalikan," ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan hal yang sama kepada KPK dan Komisi Yudisial yang juga bersih karena lembaga baru.

Dia juga mencontohkan mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang hebat di Timtas Tipikor yang juga lembaga baru, tetapi saat memimpin Kejaksaan Agung juga habis dilumat sistem yang sudah lama terbangun.

Untuk itu, Mahfud berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan membenahi sistem aparat penegak hukum yang sistemnya sudah rusak tersebut.

"Presiden harus ambil sikap tegas dan dikawal oleh kita secara bersama-sama," harap Mahfud.

Rabu, 29 Desember 2010

Komitmen Dukungan Intelektual Ikang Fawzi Untukku: Marissa Haque Fawzi

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

Selasa, 21 Desember 2010

Komitmen Pernikahan Marissa Haque & Ikang Fawzi juga Bersama Kesejahteraan Rakyat

Tips Mendirikan BMT yang Untung (Dakwah bil Hal yang Marissa Haque Laksanakan)

Banyak kita baca di media massa BMT (Baitul Maal wa tamwil) yang merugi dan berguguran. Itu selain karena pengurus kurang profesional dan amanah juga karena strategi yang digunakan keliru. Misalnya pinjaman diberikan untuk pinjaman konsumtif seperti kredit motor. Padahal harusnya untuk pinjaman produktif sehingga bagi hasil bisa berjalan dan dinikmati.

Selain itu pola Grameen Bank yang berhasil memberikan pinjaman tanpa agunan tapi tingkat pengembaliannya tinggi juga bisa ditiru. GB hanya memberikan pinjaman tanpa agunan pada kelompok yang terdiri dari 5 orang. Pinjaman pertama untuk 2 orang. Setelah lunas pinjaman diberikan pada 2 orang berikutnya. Setelah lunas lagi baru diberikan pada yang terakhir. Setiap peminjam harus menabung sejumlah kecil uang.

Berikut bagi pengalaman yang diberikan oleh pak Ediyus di Riau yang berhasil mengembangkan BMT dari modal Rp 100 juta hingga menjadi Rp 3 milyar!

BMT secara badan hukum harus berbentuk koperasi, dalam prakteknya BMT di-awasi oleh PINBUK, sebagaimana juga koperasi pada umumnya, maka para pendiri diperbolehkan mempunyai hak-hak khusus. Mungkin untuk kriteria pendirian lebih baik bertanya langsung pada PINBUK, karena pada prinsipnya PINBUK tsb sama setiap daerahnya.

Dalam AD/ART, sebaiknya kita harus benar-benar membuat batasan tegas agar BMT tsb benar-benar berjalan sesuai dengan Syari’ah, biasanya poin yang sangat rentan adalah masalah bentuk-bentuk dan tatacara peminjaman, serta kemana dana yang dipinjamkan tsb digunakan.

Juga untuk mengantisipasi masuknya ide sekuler, maka pada AD/ART nya BMT yang akan dirikan, sebaiknya dibuat dipasal tentang hak suara… yaitu hak suara antara Anggota Istimewa dan Anggota Biasa… anggota Istimewa tadi yaitu para pendiri dan atau yang memiliki dana yang besar di BMT, memiliki hak suara lebih…. nah, jika ada anggota baru mau memasukan dana yang cukup signifikan, maka perlu persetujuan Anggota Istimewa tadi… Dan jangan lupa untuk menambahkan bahwa ide/usulan dari anggota, baru akan dijalankan setelah mendapat legalisasi dari dewan syariah…. dewan syariah biasanya terdiri dari alim ulama yang mengerti tentang bisnis Islami….

Karena berbentuk koperasi, tentunya modal awal BMT tidaklah besar, maka sebaiknya BMT didirikan disekitar pasar, karena sektor inilah yang paling menunjang pertumbuhan BMT. Kita bisa memberikan pinjaman dengan sistem mudharabah pada pedagang kecil, yang insya ALLAH bisa dihitung keuntungannya harian, jadi mereka bisa setor harian. Lagi pula BMT juga bisa mengeliminisir ijon atau rentenir. SubhanaLLAH, BMT Bina-Swadaya yang berada di Duri-RIAU, yang tadinya hanya bermodal sekitar 100Juta, saat ini sudah mengelola sekitar 3-milyar.

Sebaiknya BMT diarahkan pada pinjaman produktif, ketimbang konsumtif, banyak kegagalan terjadi ketika BMT tsb diawali dengan kegiatan konsumtif seperti pendanaan pembelian barang (sepeda motor, HP, perabot, dll), karena harta-harta yang dibelikan tsb kemungkinan besar tidak menghasil nilai tambah dari segi ekonomi.

Lain halnya dengan pinjaman produktif, pihak BMT bisa memberikan pasal, untuk memberi-hak pada BMT untuk ikut campur-tangan dalam proses usaha, agar usaha tadi tidak jatuh. Tentunya BMT harus mengeluarkan ekstra effort untuk melakukan pembinaan mereka, namun hal tsb-lah nilai plus BMT, sehingga insya ALLAH kedepannya BMT bisa mencetak pribadi-pribadi muslim yang mandiri yang cekatan dalam berbisnis. Dan bisa mengangkat martabat mustahik menjadi muzakki, insya ALLAH.

Hmmm, mungkin segini dulu Akhi…. Afwan jika uraiannya kurang nyambung, jika ada pertanyaan lanjutan silahkan, insya ALLAH jika ana bisa menjawab akan ana jawab, jika tidak akan ana refer ke-teman yang lebih ahli.

Wassalaammu’alaykum wa rahmatuLLAHI wa barakatuh,

Ediyus Hz

Sumber: http://marissahaque-bmt.blogdetik.com/2010/11/12/tulisan-dari-ediyus-hz-tips-mendirikan-bmt-yang-untung-dalam-hj-marissa-haque-fawzi/

Senin, 20 Desember 2010

Walau Sibuk Jadi Timses Kepala Daerah di Indonesia, Komitmen Pernikahan Kami Nomor 1: Ikang Fawzi & Marissa Haque

Menjadi Kepala Daerah seperti Gubernur/walikota/Bupati adalah sebuah jabatan eksekutif ditingkatan daerah, adalah tidak beda dengan pejabat negara lainnya maupun presiden yang mempunyai garis-garis besar dalam bekerjanya maupun hubungan antar lembaga. Hal tersebut untuk menjaga tidak tumpang tindihnya birokrasi dalam pemerintahan yang mengakibatkan inefisiensi implementatif. Singkatnya, hal ini membantunya dalam menjalankan pemerintahan yang syarat dengan elemen hukum dan politik.

Selanjutnya Kepala Daerah haruslah seorang yang mempunyai visi dan misi yang jelas yang terutama dalam kepemimpinan daerahnya. Selain itu tidakkah lebih baik jika seorang kepala daerah yang amanah, dalam arti mampu memujudkan apa yang dijanjikan selama kampanye? Disini stategi-strategi pembangunan yang efektif diperlukan guna menjaga kestabilan serta kelancaran dalam merealisasikannya, bukan kalkulasi dukungan politik semata.

Secara pribadi, kesemuanya berpusat pada satu inti yaitu kinerja. Sebuah janji, tujuan ataupun cita-cita pasti akan terletak pada proses kinerja bagaimana mencapainya. Demikian juga dengan seorang Kepala Daerah, akan semakin bermanfaat bagi masyarakat daerahnya jika mengandalkan kinerja-kinerja yang kongkrit. Apalagi dalam era otonomi daerah sekarang ini yang memberikan keleluasaan yang lebih pada daerah sehingga dapat dikatakan awal yang baik dalam pengembangan dan pembangunan.

Untuk kelanjutannya agar kebijakan pemerintah daerah sinkron dengan kenyataan dilapangan serta berguna untuk memberikan poin-poin determinasi maupun kolaborasi target-target pembangunan, sebaiknya dilakukan upaya-upaya dasar seperti penyerapan aspirasi masyarakat, pemetaan geografis daerah, pemahaman kondisi sosial budaya maskarakat lokal serta pemahaman ekonomi lokal. Secara empiris, hasil-hasil tersebut diatas berbeda satu sama lain setiap daerah. Untuk itulah dapat kita simpulkan bahwa setiap daerah memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda yang tentunya menuntut perlakuan berbeda pula. KD haruslah benar-benar mengerti akan daerahnya. Bukan sekedar figur terkenal, tokoh maupun emosi putra daerah belaka.

Beberapa aspek yang harus dipenuhi antara lain:

(1) Aspek Ekonomi
Gerak ekonomi adalah salah satu yang terpenting dalam suatu daerah. Perkembangannya juga tidak lepas dari geologis ekonomis dan historis masyarakat setempat, sehingga hal ini memungkinkan perbedaan karakteristik perekonomian satu daerah dengan yang lain. misalnya daerah A yang tanahnya subuh untuk pertanian maka mayoritas penduduknya bergerak dibidang pertanian. Berbeda dengan daerah B yang dekat dengan pantai dan tanah yang kurang subur sehingga tidak cocok untuk lahan pertanian, maka dari itu penduduknya lebih banyak yang bekerja dibidang perikanan dan pariwisata.

Dari ilustrasi diatas, salah satu strategi untuk menyiasati dalam hubungannya dengan pengembangan ekonomi adalah memakai konsep keunggulan komparatif, yaitu pembangunan dengan mengembangkan keunggulan ekonomis setempat, dimana tidak terdapat ditempat lain. Pola ini memungkinkan untuk membentuk identitas dan meningkatkan daya saing tersendiri satu sama lain antar daerah. Hal tersebut dengan membawa dampak positif dalam pembangunan nasional karena akan banyak terbantu dalam menentukan kebijakan dan efisiensi.


Selain itu, tugas pemerintah daerahlah yang memberikan tatanan pijakan dan dukungan yang penuh pada kewirausahaan dan kegiatan ekonomi lainnya. Secara lebih nyata dalam dunia bisnis membutuhkan stimulus-stimulus seperti penyediaan infrastruktur, birokrasi perijinan yang praktis, insentif pajak, aturan-aturan main yang jelas dalam berbisnis, pengelolaan kekayaan alam yang tidak monopolitik, perlindungan, pendidikan dan pelatihan usaha, upah minimum daerah, memberdayakan organisasi-organisasi pekerja dan kebijakan supported sektoral lain-lainnya yang sesuai.

Masalah pengangguran dan tingginya angka angkatan kerja juga tidak kalah penting untuk diselesaikan dengan menciptakan program-program kerja yang padat karya maupun memberikan insentif kepada usaha yang melibatkan tenaga yang banyak. Surplus anggaran daerah seharusnya dimaksimalkan dengan program diatas serta dalam rangka menyediakan infrastruktur usaha yang berkesinambungan.

(2) Aspek Kesehatan

Aspek ini meliputi tingkat kelahiran, tingkat umur rata-rata hidup, kebersihan, kondisi Mandi cuci kakus (MCK), populasi penduduk dalam hubungannya dengan kesehatan, pemahaman masyarakat tentang kesehatan, pelayanan dan kuantitas publik kesehatan didaerah, program vaksinasi, disease preventives dan masih banyak lagi. Secara ringkas, program-program yang berhubungan dengan kesehatan lokal sangat mendukung berjalannya aspek lain. Oleh karena itu concerning akan meningkatkan kualitas kesehatan, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan sehatnya. Ada semacam timbal balik positif jika semakin sejahtera suatu daerah maka semakin tinggi kualitas kesehatan masyarakat, semakin mudah pemerintah menjalankan proses pembangunan, begitu sebaliknya.

(3) Aspek Tata Ruang Kota

masalah ini mungkin menjadi permasalahan daerah dimana-mana yaitu kurang tertatanya tata ruang kota yang baik. Akibatnya terjadinya tumpang tindih pembangunan pemukiman, areal pendidikan, perkantoran, mall, pelayanan public lainnya, hotel, bangunan-bangunan yang mempunyai historikal yang tinggi dan lain-lainnya. Jika kita melihat situasi-situasi urban khususnya sangatlah crowded berserta aktivitas masyarakatnya yang berjejal-jejalan.

Ada baiknya untuk mengatasinya dibuat cities designs planning yang membantu pengaturan dan alokasi konsentrasi pembangunan infrastruktur. Untuk memperkuatnya maka memasukkannya dalam salah satu orientasi kebijakan-kebijakan daerah sangatlah mendukung selain memberikan landasannya berupa payung hukum atas implementasinya.

Strategi yang lain adalah memangkas birokrasi proyek-proyek yang ada dengan mekanisme satu pintu, memungkinkan terkontrolnya di dilapangan dan memperkecil inefisiensi yaitu pungutan, korupsi, kolusi maupun pajak berganda.

(4) Aspek Pendidikan

Aspek ini tidak kalau pentingnya dengan yang lain. Dus, sangat berhubungan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Memajukan pendidikan adalah suatu keharusan yang di amanatkan undang-undang dan menjadi ujung tombak pembangunan bangsa negara di masa depan.

Perkembangan pembangunan nasional di dunia pendidikan sudah ada peningkatan meski berjalan lambat. Program wajib belajar, sekolah gratis dan peningkatan anggaran pendidikan diharapkan mampu memperbaiki kualitas dan kuantitas warga negara.

Di tingkatan daerah, dukungan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan meneruskan kebijakan tersebut dengan mempersiapkan pelaksanaan dan teknis program-program yang ada, selain mengontrol hambatan-hambatannya, seperti pungutan diluar pendidikan, bocoran alokasi anggaran pendidikan dan sebagainya.

Diluar itu tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah memajukan pendidikan dengan kreativitas sendiri sepanjang tidak keluar kebijakan nasional, misalkan peran aktifnya dalam sekolah-sekolah alternatif, memfasilitasi sekolah dengan dunia usaha, dukungan kepada sekolah selain negeri dan sebagainya.

Masih banyak lagi pembahasan-pembahasan diluar kontek diatas yang seperti saya ulas diatas. Perbedaan sangat mungkin terjadi satu daerah dengan daerah lain tentang prioritas kerja kepala daerah sehingga sinergi dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.

Cakupan diatas menggambarkan situasi dan solusi singkat atas daerah-daerah secara general yang semoga dapat memaksimalkan pembangunan tentunya. Insya Allah demikian adanya.

Kamis, 25 November 2010

20 Tahun Tinggal di Tangsel Berkomitmen Menyampaikan Kejahatan Pemilukada Tangsel 2010: Ikang Fawzi & Marissa Haque

andre-taulany-stinky
Jumat 19 November 2010

Pemilukada Tangsel Kental dengan Pelanggaran dan Kecurangan

TANGSEL - Koordinator Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu, Ade Yunus, memprediksi kalau pemilihan walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan akan berujung seperti yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Proses pemilihan akan diulang karena indikasi pelanggaran maupun kecurangan sangat kentara.

"Berbagai pelanggaran tersebut memiliki persamaan dengan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Pandeglang. Mahkamah Konsitusi menyatakan pilkada di daerah tersebut harus diulang secara keseluruhan," tutur Ade, Kamis (18/11).

Pengamat dari Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan, indikasi pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan di Tangerang Selatan Sabtu lalu dilakukan secara terstruktur, sistemik dan massif. Berdasarkan data yang dihimpun LKADT, berbagai kecurangan tersebut diantaranya berupa penggelembungan suara, pengerahan birokrasi, dan politik uang.

Indikasi penggelembungan suara dilakukan lewat perumusan daftar pemilih tetap. "Surat undangan memilih palsu dibuat agar pemilih palsu hadir di TPS," jelas Ade.

Sedang tim pemenangan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, pasangan yang Rabu malam lalu ditetapkan sebagai pemenang, Ade menuding, melibatkan birokrasi dalam program kerjanya. "Tiga hal ini (mark up jumlah suara, pengerahan birokrasi dan politik uang) menjadi kekuatan kubu pasangan Arsyid-Andre Taulany untuk memenangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," katanya. (ti/isan)

Sumber: http://www.bantenpost.com/berita.php?berita=BU/BNTP/11/10/1316

Entri Populer