My Blog

Share dan Care Kami Berdua, Ikang Fawzi & Marissa Haque

Share dan Care Kami Berdua, Ikang Fawzi & Marissa Haque
Kami Ingin Selamanya, Satu Suami Satu Istri Sampai Mati (Ikang Fawzi & Marissa Haque)

Bahasa Kasih Ikang Fawzi untuk Marissa Haque Istrinya

Bahasa Kasih Ikang Fawzi untuk Marissa Haque Istrinya
Bahasa Kasih Ikang Fawzi untuk Marissa Haque Istrinya

Dipeluk Sayang oleh Ikang Fawzi Suamiku

Dipeluk Sayang oleh Ikang Fawzi Suamiku
Ingin Selalu Dekat dengan Jantung Hati Suamiku Ikang Fawzi: Marissa Haque

Untuk My Love Ikang Fawzi

Untuk My Love Ikang Fawzi
Ungkapkan I Love You, Ikang Fawzi dan Marissa Haque, Tebet Timur

Bella Fawzi & Chikita Fawzi

Bella Fawzi & Chikita Fawzi
Bella Fawzi & Chikita Fawzi Pasukan Pendoa Setia Suamiku Ikang Fawzi: Marissa Haque

Intelektual Indonesia Bung Hatta

Intelektual Indonesia Bung Hatta
Bung Hatta Idola Ikang Fawzi & Marissa Haque

My Beloved & Handsome Husband Ikang Fawzi (Ahmad Zulfikar Fawzi)

My Beloved & Handsome Husband Ikang Fawzi (Ahmad Zulfikar Fawzi)
Handsome Ikang Fawzi at the Pelangi Bintaro No. 9, Jl WR Supratman, Banten

Rabu, 29 Desember 2010

Komitmen Dukungan Intelektual Ikang Fawzi Untukku: Marissa Haque Fawzi

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

Entri Populer